PKS Diberi Kesempatan Perbaiki Keanggotaan
SUARA MERDEKA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rembang belum bisa dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPUD Rembang. Sebab, dari 58 anggota yang diverifikasi faktual yang sesuai dengan dokumen dan mendukung hanya 54 anggota. Adapun empat tidak bisa ditemui tim verifikasi karena ke luar Jawa. Padahal, syarat lolos verifikasi faktual keanggotaan partai di Rembang minimal 58 anggota. Karena itu PKS diberi kesempatan memperbaiki keanggotaan yang kurang untuk diverifikasi faktual kembali.
“PKS kami beri kesempatan memperbaiki keanggotaan yang kurang Jumat. Namun empat anggota yang kurang itu diambilkan dari anggota yang belum diverifikasi faktual kemarin,” kata Sumirat Cahyo, Ketua Pokja Verifikasi KPUD Rembang.
Berbeda
Dia menyatakan sistem verifikasi faktual terhadap PKS berbeda dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Verifikasi faktual terhadap PBR dan PKPI dilakukan dari pintu ke pintu dan tanpa pemberitahuan.
Namun untuk PKS dilakukan secara sederhana, yaitu para anggota dikumpulkan di beberapa kecamatan untuk diverifikasi. Selain itu para anggota partai yang akan diverifikasi diberi tahu sehingga bisa bersiap-siap.
“Jika pada verifikasi faktual terdahulu anggota partai diambil acak 10%, sekarang cuma 58 anggota,” katanya.
Untuk verifikasi 13 partai lain, KPUD masih menunggu instruksi KPU Jawa Tengah. Namun karena batas akhir verifikasi faktual 20 November, KPUD berharap KPU Jawa Tengah cepat menentukan partai apa saja yang bisa diverifikasi faktual. Jadi KPUD bisa mempersiapkan diri secara baik saat verifikasi faktual.
Namun dia menyatakan cukup yakin verifikasi faktual di Rembang selesai tepat pada waktunya. Partai yang lolos verifikasi faktual di Rembang saat ini baru dua, yaitu PBR dan PKPI.
PKPI sebelumnya juga harus memperbaiki keanggotaan. Sebab, dari 71 anggota yang diverifikasi faktual ternyata hanya 25 yang menyatakan sebagai anggota dan 36 tidak.
Namun setelah diberi kesempatan memperbaiki kekurangan anggota PKPI akhirnya lolos verifikasi faktual.(H13-58g)
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/harian/0311/08/dar18.htm


