pksrembang.org

Bersih - Peduli - Profesional

Delapan Alasan Mendukung SBY-Boediono

joomla_158_releasedDukungan pks terhadap SBY-Boediono SBY-BOED bukan pragmatis tapi sudah melalui kajian dan prosedur partai.

PK-Sejahtera Online: Tifatul, dalam acara deklarasi dukungan terhadap Sby-Boediono di Surabaya (7/6) mengatakan dukungan pks terhadap Sby-Boediono bukan pragmatis tapi sudah  melalui kajian dan prosedur partai.

Ada delapan alasan PKS mendukung Sby-Boediono.

  1. PKS hanya ingin  koalisi dengan partai reformis. Kader-kader menolak koalisi dengan kelompok-kelompok bermental “orde baru”
  2. SBY pro perubahan. sudah banyak hasil dicapai lebih baik seperti keamanan, ekonomi, swasembada pangan, bantuan orang miskin, pemberantasan korupsi dan lainnya.
  3. Pengalaman pilkada: PKS tidak ingin lagi sekadar jadi kuda tunggangan partai-partai yang tidak reformis. Di beberapa pilkada, PKS sudah berjuang habis-habisan, setelah itu ditinggal. PKS tidak ingin ditipu lagi.
  4. Pengalaman koalisi 2004-2009: Pada pilpres 2004, koalisi PD, PKS, PBB dan PKPI sukses mengantarkan  SBY-JK menjadi presiden. Tetapi datang partai yg tidak berkeringat bergabung minta jatah di kabinet, lalu ingin menggeser PKS dari koalisi.
  5. Keputusan Majelis Syuro PKS: Koalisi dengan SBY merupakan hasil Majelis Syuro PKS ke XI. MS sebagai lembaga tertinggi partai telah memberikan legitimasi kuat untuk koalisi.
  6. Aspirasi konstituen : Lebih dari 70 % ader menghendaki PKS berkoalisi dengan SBY dan PD.
  7. SBY akomodatif terhadap usulan-usulan solusi bangsa
  8. SBY disukai dan didukung oleh rakyat: Terbukti tingginya dukungan rakyat dalam survey.

Acara berlangsung pukul 09.00 hingga tengah hari. Hadir dalam acara tersebut, Mayjen (P) Imam Utomo, korwil pemenangan SBY - Boediono Jatim, korwil Jatim-Bali PKS Ir. Sigit Susiantomo, Ketua DPW PKS JAtim, Ja’far, Suripto SH dan perwakilan partai-partai pengusung koalisi.

TIfatul bertekad mengoptimalkan mesin PKS.  “Target PKS, insya Allah dapat menyumbang dua kali lipat perolehan suara pemilu legislatif lalu” Pungkasnya

Leave a Response